Mulai Libur Lebaran 7 April, ASN Pemprov Bengkulu Masuk Kembali 16 April
KERJA: ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dalam sebuah kegiatan upacara. ASN Pemprov Bengkulu mulai libur 7 April dan masuk kembali 16 April. --BELA/RB
BACA JUGA:Arab Saudi di Miss Universe 2024: Antara Sorotan dan Kontroversi
Dia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melayani publik dengan baik, di mana pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang.
"Semua harus sesuai dengan regulasi menjalankan kewajiban sebagai pejabat negara," tuturnya.
Dempo mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang membatasi jam kerja pegawai selama bulan puasa, sehingga mereka dapat pulang lebih awal.
BACA JUGA:65 Ton Amunisi Lenyap Pasca Ledakan dan Kebakaran, Panglima TNI Beri Penjelasan Ini
Namun, hal itu tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan selama bulan puasa.
Sebaliknya, mereka harus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam memberikan pelayanan publik.
"Pengurangan jam kerja menjadi bonus bagi ASN tapi harus dimaksimalkan dengan pelayanan kepada masyarakat," terang Dempo.