OJK Cabut 8 Izin Usaha Selama 2024, Perkuat BPR/BPRS dengan Konsolidasi

OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR) maupun bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). FOTO: Dian Ediana Rae/DOK--

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dana untuk membayar klaim simpanan nasabah dari BPR yang bangkrut masih cukup. 

’’Saya kan punya Rp214 triliun, nanti Juli akhir nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp240 triliun lebih,’’ tuturnya.

BACA JUGA:Kemendag Nyatakan Integrasi Tokopedia-TikTok Rampung

BACA JUGA:Pelaku Usaha Ini Diajak Pameran Dagang di Singapore EXPO

Menurut dia, OJK bakal kewalahan jika memangkas dari 1.500 menjadi 1.000 BPR/BPRS. 

Sebab, akan muncul dampak sosial di sisi masyarakat. Jika memang ingin efisien, pengurangan bisa dilakukan secara bertahap.

’’Tidak lantas dalam satu periode pengurusan berkurang 500 BPR/BPRS,’’ ujarnya. 

Grafis BPR/BPRS yang Ditutup pada 2024:

- BPR Wijaya Kusuma

- BPRS Mojo Artho

- BPR Usaha Madani Karya Mulia

- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

- BPR Purworejo

- BPR EDCCASH

- BPR Aceh Utara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan