OJK Cabut 8 Izin Usaha Selama 2024, Perkuat BPR/BPRS dengan Konsolidasi
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 06 Apr 2024 - 23:32
OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR) maupun bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). FOTO: Dian Ediana Rae/DOK--
- PT BPR Bali Artha Anugrah
Sumber: OJK