OJK Cabut 8 Izin Usaha Selama 2024, Perkuat BPR/BPRS dengan Konsolidasi

OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR) maupun bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). FOTO: Dian Ediana Rae/DOK--

- PT BPR Bali Artha Anugrah

Sumber: OJK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan