52 Perpustakaan di Rejang Lebong Belum Tersertifikasi

KELILING: Mobil Perpustakaan Keliling saat melaksanakan kegiatan di salah satu sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.-foto: dinas perpusda rejang lebong/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kabupaten Rejang Lebong, menegaskan saat ini ada 52 perpustakaan di wilayah Rejang Lebong yang belum mendapatkan sertifikasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perpusda Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Zulkarnain Harahap, S.Sos, MM.

Dijelaskannya, dari 54 perpustakaan yang ada di wilayah itu, baru 2 perpuskataan yang sudah tersertifikasi.

“Dari total 54 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah, tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong,” terang Zulkarnain.

Dia menekankan bahwa status sertifikasi perpustakaan sangat vital untuk memperoleh akses terhadap program-program bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Peluang Terbentuknya Koalisi PAN dan PKS

Dia mencatat bahwa keterbatasan anggaran daerah membuatnya sulit untuk mengandalkan sumber daya lokal semata.

“Hingga saat ini, perpustakaan yang telah berhasil tersertifikasi di Kabupaten Rejang Lebong adalah Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan klasifikasi tipe C, serta Perpustakaan SMA Negeri 1 Rejang Lebong dengan klasifikasi tipe A,” jelas Zulkarnain.

Untuk mendorong sertifikasi 52 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya fokus pada penyempurnaan infrastruktur, bukan hanya dalam segi fisik, tetapi juga dalam pembentukan pengurus perpustakaan.

Selain itu, mereka juga mendorong perpustakaan untuk memiliki laporan periodik, termasuk jumlah pengunjung dan aspek lainnya.

Menurut Zulkarnain, selain infrastruktur fisik seperti penyediaan bahan bacaan dengan jumlah judul yang memadai, aspek immateriil seperti pelatihan pengurus perpustakaan dan pengembangan program-program pendidikan dan literasi juga harus diprioritaskan.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Harga Sawit Turun

Ini mencakup pengelolaan perpustakaan, promosi literasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perpustakaan. 

“Semua ini memang memerlukan alokasi anggaran yang cukup, dan penting untuk menyusun prioritas yang seimbang antara aspek materiil dan immateriil sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan dana yang ada,," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan