Usai Idul Fitri, Bangunan Masyarakat di Lahan SPAM Kobema Ditertibkan

SPAM: Lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan SPAM Kobema di Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.--DOK/RB

BACA JUGA:Sefty Mendaftar Balon Walikota PAN Sebagai Penjajakan, Ketua DPW PKS Beri Komentar

Lahan reservoir tersebut, sebelumnya sudah dibeli oleh Pemprov pada 2013 lalu. 

Bahkan dari hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah dilakukan oleh pemilik atau ahli waris lama, sudah membuktikan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu yang berlaku.

Dengan begitu, semua aktivitas yang memanfaatkan lahan tersebut, termasuk mendirikan bangunan merupakan hal yang ilegal.

"Penggusuran akan kita lakukan karena memang termasuk persyaratan dari Kementerian, yakni bebas lahan,” kata Tejo.

BACA JUGA:Warga Tolak Karcis Masuk Objek Wisata Pasar Bawah, Rp 15 Ribu Per Orang

Sementara untuk pemasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) di kawasan jalan Ring Road Air sebakul Kota Bengkulu, yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, Tejo menyebutkan sudah ada jaminan dari pihak ketiga.

Selain itu, juga sudah ada asuransi untuk melakukan perbaikan seperti semula untuk bahu jalan yang dilakukan pembongkaran untuk memasang pipa JDU SPAM Kobema.

"Itu juga sudah dijelaskan oleh Balai Cipta karya bahwa disitu nanti akan dibuat gorong-gorong dengan pipanya dibawah dan tidak akan mengganggu habitat lingkungan disitu serta aliran air untuk irigasi juga tidak terganggu," tutur Tejo.

Ditambahkan Tejo, banyaknya galian timbunan untuk pemasangan pipa SPAM Kobema di kawasan Air Sebakul menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait gangguan aliran irigasi. Tapi sudah ada kepastian dari kementerian tidak ada persoalan yang akan ditimbulkan.

BACA JUGA:Kesiapan dan Keandalan Listrik Menyambut Idul Fitri, Stok Energi Primer di Atas HOP

 "Sudah direncanakan bahwa pipa itu dibawah hampir 2 meter dan diatasnya nanti gorong-gorong, jadi tidak ada hambatan," ucapnya Tejo.

Untuk pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas kabupaten/kota tersebut sedang dilakukan. 

“Tender untuk pekerjaan fisiknya sudah selesai, proses perizinan penggunaan jalan sudah dilakukan karena kita menggunakan jalan nasional. Jadi ada ketentuan dan aturan yang harus kita ikuti,” kata Tejo. 

Tejo  mengatakan dua paket pekerjaan untuk pembangunan fisik SPAM Regional Kobema sudah berkontrak. Sementara paket lainnya masih dalam proses lelang pengawasan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan