Catat! Ini Tanggal SIM Keliling Bengkulu Tengah Mulai Beroperasi

Jadwal simling polres Bengkulu Tengah. Foto: Jeri Yasprianto/koranrb.id--

BACA JUGA:Manfaat Menggunakan Serbuk Kopi Sebagai Masker Wajah, Salah Satunya Bisa Atasi Jerawat

“Pelatihan ini sangat penting dilakukan karena memang ini pertama kalinya bagi Polres Bengkulu Tengah untuk layanan SIM,” sampainya.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, cukup membawa foto kopi KTP dan SIM yang lama.

Kemudian akan mengikuti rangkaian tes kesehatan dan tes psikologis. 

Kepada warga yang ingin perpanjang SIM, paling lambat dihari SIM tersebut habis masa berlaku atau sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Apabila sudah lewat masa berlaku, maka SIM tersebut sudah mati dan tak bisa diperpanjang lagi.

BACA JUGA:Mengenal Kuliner Lemea Dari Tanah Rejang Dengan Citarasa Khasnya

“Apabila ingin perpanjang SIM, pastikan SIMnya tidak mati. Apabila sudah mati, maka tak dapat diperpanjang kembali. Maka warga tersebut harus membuat SIM baru,” bebernya.

Disisi lain, untuk layanan pembuatan SIM baru, saat ini pihaknya masih terus berusaha dan selalu mengajukan semua peralatan pembuatan SIM ke Mabes Polri melalui Polda Bengkulu.

Semoga saja ditahun depan Polres Benteng mendapatkan aloaksi semua peralatan pembuatan SIM tersebut. 

“Untuk layanan pembuatan SIM kita memang hanya menunggu dari pusat saja. Sebab untuk gedung SIM kita sudah tersedia sejak tahun lalu. Semoga saja ditahun depan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Libur lebaran, Pengunjung Padati Pusat Pembelanjaan dan Oleh-oleh Khas Bengkulu

Dalam kesempatan ini, Wiyanto juga menyampaikan, dalam operasi ketupat kali ini Polres Bengkulu Tengah akan mendirikan 5 Pos dan menurunkan 122 personil.

5 pos tersebut terdiri dari 2 Pos Pam yang berada di Kampung Durian dan Wahana Surya.

Kemudian ada 3 Pos Pelayanan yang berada di Liku Sembilan, pintu tol Desa Sukarami dan di Simpang Pasar Pedati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan