2026, Skema TPP ASN Rejang Lebong Berubah Signifikan
APEL: ASN Pemkab Rejang Lebong saat melaksanakan upacara rutin, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
Saat ini, rencana perubahan skema TPP masih dalam tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat teknis mendalam.
Hasil akhir dari pembahasan ini nantinya akan dituangkan dalam regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan pada tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Pimpin Bersih-bersih Kantor, Berharap jadi Contoh
BACA JUGA:Rp43 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Lebong 2025
"Masih akan ada rapat-rapat lanjutan pasca pembahasan ini untuk merumuskan ketentuan secara rinci dan memastikan implementasinya tepat sasaran," pungkas Sumardi.
Dengan perubahan yang akan diterapkan, Pemkab Rejang Lebong berharap sistem TPP ke depan mampu lebih memacu produktivitas ASN serta mendorong birokrasi yang efisien, responsif, dan akuntabel.