Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Wabup Minta Petakan Potensi Kekerasan Perempuan dan Anak

Satgas PPA) yang tersebar di 34 kelurahan dan 122 desa proaktif turun ke lapangan. Tujuannya untuk pemetaan potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.--

CURUP - Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si meminta seluruh Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang tersebar di 34 kelurahan dan 122 desa proaktif turun ke lapangan. Tujuannya untuk pemetaan potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Setiap perempuan dan anak yang ada di desa wajib dipantau kondisinya, khususnya yang rawan menjadi korban kekerasan,” kata Wabup.

Dengan pemetaan secara rutin, setiap Satgas PPA diharap memiliki data yang konkrit mengenai potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika data yang dimiliki Satgas PPA valid, tentunya akan lebih memudahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam melakukan tindakan antisipasi maupun penanganan kasus.

“Terhadap perempuan dan anak yang rawan menjadi korban kekerasan itu wajib dilakukan pemantauan ketat, makanya Satgas PPA selaku garda terdepan dalam perlawanan terhadap kekerasan perempuan dan anak jangan sampai sekalipun lengah,” tutur Wabup.

BACA JUGA:Dituntut 2,5 Tahun, Terdakwa Pemerasan Minta Diringankan

BACA JUGA:15 Penderita HIV di Kepahiang Masih Bertahan dengan Pengobatan

Tidak hanya data potensi korbannya, Satgas PPA juga harus mengantongi data potensi pelakunya atau orang-orang yang dinilai rawan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu bertujuan untuk memudahkan pemetaan sasaran sosialisasi anti kekerasan terhadap peremuan dan anak.

“Rejang Lebong termasuk salah satu daerah yang cukup tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga tindakan paling bijak yang harus dilakukan pemerintah melalui Satgas PPA adalah pencegahan,” papar Wabup.

Namun tidak mungkin pencegahan bisa dilakukan jika Pemkab Rejang Lebong sendiri tidak punya data yang konkrit mengenai sebaran potensi kasus. Justru itu Satgas PPA yang telah dibentuk di kelurahan dan desa harus bekerja lebih maksimal.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong, Gusti Maria, SH menjelaskan, ada beberapa kriteria perempuan dan anak yang masuk kategori rawan menjadi korban kekerasan. Antara lain yang memiliki keterbelakangan mental.

‘’Orang yang mentalnya terganggu jelas tidak akan menyadarai bahaya yang sewaktu-waktu akan menimpa dirinya. Sekalipun pelakunya itu adalah orang yang ada di sekitarnya,’’ ungkap Gusti.

Kelompok perempuan dan anak yang rawan menjadi korban kekerasan lainnya adalah mereka yang tinggal di lokasi terpencil. Artinya dalam rutinitasnya sehari-hari sangat jarang terjadi kontak atau aktivitas dengan kelompok lain atau masyarakat.

BACA JUGA:Taluak Sikulo, Teluk Sunyi yang Menyimpan Keindahan Tak Terlukiskan

BACA JUGA:Tak Ada Tambahan Peserta, Empat Pelamar Rebut Jabatan Sekda

“Kriteria lainnya, keluarga yang secara ekonomi lemah, tinggal dengan keluarga orang lain atau anak yang diasuh bukan dengan orang tuanya akibat korban perceraian rumah tangga,” jelas Gusti.

Para perempuan dan anak yang masuk kategori rawan itu wajib dipantau secara maksimal oleh Satgas PPA. Sesuai data yang ditangani DP3AP2KB Kabupaten Rejang Lebong, sepanjang Januari hingga September 2025 telah terjadi 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong.

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong tidak lepas belum maksimalnya kinerja Satgas PPA. Padahal dengan jumlah Satgas PPA 5 orang per desa, seharusnya lebih sempit celah bagi pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (sca)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan