Dewan Pengupahan Mulai Bahas UMK Seluma 2026
Plt. Kepala Disnakertrans Seluma, Z. Iksan Sahudi, SE., MH. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seluma memastikan Dewan Pengupahan Kabupaten telah terbentuk melalui SK Bupati.
Dewan segera membahas Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seluma untuk 2026.
Pembentukan Dewan Pengupahan menjadi langkah awal penetapan UMK Seluma 2026.
Plt. Kepala Disnakertrans Seluma, Z. Iksan Sahudi, SE., MH, mengatakan dewan terdiri atas tiga unsur, yakni pengusaha dari APINDO, pekerja dari SPSI, dan unsur akademisi. Ketiga unsur ini akan merumuskan besaran UMK yang seimbang bagi pekerja dan pelaku usaha.
“Dewan Pengupahan sudah terbentuk dan telah di-SK-kan. Kami saat ini tengah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan rapat pembahasan. Jika sudah disetujui, dewan akan langsung bekerja menentukan UMK Seluma,” kata Iksan.
BACA JUGA:400 dari 1.000 Handsprayer Kementan Mulai Disalurkan ke Petani Seluma
BACA JUGA:Pemkab Seluma dan YTP Garap Lahan 21 Hektare untuk Ketahanan Pangan
Ia menegaskan penetapan UMK tidak boleh sembarangan. Dewan akan menilai indikator penting seperti inflasi daerah, tren ekonomi Seluma, kemampuan pelaku usaha membayar upah, hingga perkembangan lapangan kerja. UMP Bengkulu juga menjadi acuan awal.
UMP Bengkulu tahun ini berada di angka Rp2,6 juta. Iksan menyebut UMK Seluma biasanya tidak jauh dari nilai tersebut, meski keputusan akhir tetap berada pada Dewan Pengupahan.
“Biasanya UMK tidak berbeda jauh dari UMP. Tapi kita tetap menunggu hasil pembahasan resmi dewan,” ujarnya.
Setelah UMK Seluma ditetapkan dan diumumkan, Disnakertrans akan mengirim surat edaran kepada seluruh perusahaan. Pengawasan ketat dilakukan agar perusahaan menerapkan standar upah minimum yang berlaku.
BACA JUGA:KTM Lagita Bengkulu Utara Dikembangkan jadi Pusat Pelayanan Baru
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak Diamankan Polisi di Teramang Jaya
“Kami akan menginstruksikan seluruh perusahaan agar membayar upah sesuai UMK yang berlaku. Kepatuhan ini penting untuk peningkatan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegasnya.