Ini Permintaan Bupati Lebong kepada Kepala Puskesmas Untuk Lebih Ketat Awasi
INGATKAN: Bupati Lebong Kopli Ansori mewarning kepala puskesmas untuk lebih melakukan pengawasan pelayan kesehatan. Foto:Dokumen/RB--
TUBEI, KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan seluruh Kepala Puskesmas untuk lebih teliti dan ketat lagi lakukan pengawasan.
Soalnya ada beberapa laporan dari masyarakat yang menyampaikan keluhan akan pelayanan Kesehatan yang didapat belum maksimal.
‘’Setiap kepala Puskesmas saya minta mengontrol disiplin petugas medis di wilayah kerjanya,'' ujar Kopli.
Bupati Kopli menekan lebih pada pengawasan terhadap bidan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa.
BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Pasti Berkurang, Segini Jumlahnya
Terutama di desa pelosok, kerap didapati bidan desa tak menetap di tempat tugasnya.
Padahal kewajiban bidan desa menetap di desa binaan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564 Tahun 2006 tentang Indonesia Sehat.
Tujuan penyiagaan bidan desa di lokasi itu semata demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang prima.
‘’Bidan desa yang tidak mau menetap di desa binaan artinya tidak mendukung program Kemenkes (kementerian kesehatan, red) tentang pelayanan kesehatan yang prima,'' papar Kopli.
BACA JUGA:Bupati Lebong Kopli Optimis Diusung PAN di Pilwakot Bengkulu
Selain itu, ia juga meminta para camat, lurah dan kepala desa ikut memantau kinerja pelayan kesehatan.
Khususnya bidan desa yang dimaksudkan siaga membantu pelayanan persalinan masyarakat di desa.
‘’Laporkan ke saya kalau ada bidan desa yang tidak maksimal atau kurang ramah dalam melayani masyarakat,'' tutur Kopli.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si memastikan bidan desa yang tidak menetap di desa tempatnya bertugas akan dijatuhi sanksi.