Jangan Lewatkan! Catat Syarat dan Kreteria Lomba Maskot PilkadaBengkulu Selatan Berhadiah Rp15 Juta
KOMPAK: Kekompakan ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani bersama sekretariat KPU Bengkulu Selatan di halaman kantor KPU Bengkulu Selatan. FOTO: KPU BS/KORANRB.ID--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kesempatan bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang memiliki kemampuan menggambar atau mendesain.
KPU Bengkulu Selatan menggelar lomba desain maskot untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024 dalam upaya mendapatkan maskot terbaik.
KPU Bengkulu Selatan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta menyukseskan Pilkada 27 November 2024 melalui lomba desain maskot ini.
KPU Bengkulu Selatan menyediakan hadiah uang tunai hingga Rp 15 juta bagi maskot Pilkada Bengkulu Selatan yang dinilai terbaik.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Bujik’an Dusun, Desa Boleh Usul
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani mengajak peran serta masyarakat khususnya anak-anak muda untuk membuat desain maskot Pilkada 2024.
Maskot Pilkada ini dinilai penting sebagai simbol Pilkada 2024. Dan oleh sebab itu pembuatan maskot tidak sembarangan dan harus melibatkan masyarakat.
“Lomba maskot ini kami gelar karena untuk mencari maskot yang terbaik dan memiliki makna kedaerahan dan menunjukkan semangat Pilkada 2024,” kata Erina.
Dalam lomba maskot, ada beberapa persyaratan yang harus diikuti peserta. Yakni menampilkan flora, fauna dan ciri khas Bumi Sekundang Setungguan.
Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mengirimkan karya ke email:[email protected].
Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari I (satu) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli dan orisinil serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun.
BACA JUGA:Cari Calon Berkualitas, Demokrat Buka Peluang Perpanjang Pendaftaran Cakada
Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (HakCipta), dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialiasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024.
Karya yang tidak terpilih menjadi pemenang hak cipta tetap milik peserta. KPU Kabupaten Bengkulu Selatan mempunyai hak terhadap karya pemenang untuk mengubah dan menyempurnakan karya yang dipilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan.