Takut Warga Enggano Terusir, Pemprov Dorong Pengesahan Perda Masyarakat Adat
FOKUS: Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah MMA saat hadiri Workhshop Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano yang digelar di Hotel Two K Azana, kemarin--istimewa
BENGKULU, KORANRB.ID – Takut masyarakat Enggano terusir, Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah MMA, akan melakukan percepatan pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Perlindungan Masyarakat Adat Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Perlu diketahui, bahwa Perda hukum Perlindungan Masyarakat Adat Enggano pernah diajukan di DPRD Provinsi Bengkulu, tepatnya pada 2022 lalu.
Percepatan pembuatan Perda hukum adat masyarakat Enggano, kata Rohidin, bertujuan untuk melindungi masyarakat adat Enggano agar tak terusir dari tempat aslinya.
Pulau Enggano, merupakan pulau terluar dari Provinsi Bengkulu yang memiliki karakteristik keunggulan budaya lokal.
BACA JUGA:198 Kasus DBD di Kota Bengkulu, Penanganan Harus Tepat
"Kita pernah usulkan Perda ini 3 tahun lalu, namun ditolak.
Kalau kita tidak membuat Perda, nantinya masyarakat asli Enggano akan terusir tersendiri.
Kenapa pemikiraan ini masuk, Karena sudah masuk major project," sampai Rohidin.
Pulau Enggano yang berada terluar memiliki ciri khas kebudayaan dan karakteristik perairan wilayah yang sangat eksotis dari pulau lainnya.
BACA JUGA: 24 Panwascam Terpilih Pilkada 2024 Kepahiang Diumumkan 23 Mei
Hal ini diyakini Rohidin bahwa pulau Enggano dapat menjadi pusat ekonomi baru di masa mendatang dan dapat mendorong investor luar datang berbondong-bondong ke Enggano.
Sehingga, Rohidin juga mendorong agar dilakukan konsolidasi percepatan pengakuan masyarakat hukum Adat Enggano, dirinya akan sangat mendukung demi menjaga masyarakat Enggano tak teusir dari tempat tinggalnya.
"Jadi perlunya kesepakatan semacam kesepakatan produk hukum, apa itu pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Enggano,” terang Rohidin.
Sementara itu, Erwin Basrin selaku Direktur Akar Global Inisiatif mengklaim, sejauh ini Akar Global Inisiatif sudah melakukan riset mengenai masyarakat adat Enggano.