Kondisi Terkini Polwan Bakar Suami yang juga Polisi Hingga Meninggal Dunia
Briptu Fafdhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami saat ini sudah ditahan di Polda Jatim dan diketahui tersangka mengalami trauma usai membakar suaminya. (Foto: Sumeks.co)--
JAWATIMUR, KORANRB.ID – Kondisi Anggota polisi, Briptu Fafdhilatun Nikmah (28), Polwan Bakar Suami yang juga polisi, saat ini mengalami trauma.
Briptu Fafdhilatun Nikmah yang bertugas di Polres Mojokerto itu, sebelumnya nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang bertugas di Polres Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa Polwan Bakar Suami itu terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat kejadian itu, korban Briptu Rian mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Dukungan Orang Tua Penting dalam Mengembangkan potensi anak, Ini Cara Yang Paling Tepat
BACA JUGA: Dampak Buruk Bagi Karyawan Apabila Tak Ada Jatah Libur, Salah Satunya Perekrutan Karyawan Baru
Saat ini, Briptu Fafdhilatun Nikmah, sang Polwan Bakar Suami sudah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Renakta Polda Jatim didampingi psikiater.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada media mengatakan, tersangka Briptu Fafdhilatun Nikmah masih mengalami trauma usai membakar suaminya hingga meninggal dunia.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, penyidik Polda Jatim juga menerapkan trauma healing.
"(tersangka, red) Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani oleh Polda Jatim untuk trauma healing," ujar Dirmanto.
Dilanjutkannya, untuk pemeriksaan tersangka yang berlangsung di Polda Jatim, pihaknya akan melibatkan psikiater.
BACA JUGA:Jadi Identitas Nasional, Ini Sejarah Peci atau Kopiah di Indonesia
“Kami prihatin betul atas kejadian ini, tentunya kami akan melibatkan psikiatri selama pemeriksaan ini," sambungnya.