KPU Buka Pendaftaran 2.289 KPPS untuk Pilkada Mukomuko

SAMPAIKAN: Komisioner KPU menyampaikan terkait aturan pembentukan KPPS. FOTO: KPU Mukomuko--

KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah mulai melakukan persiapan  pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mukomuko tahun ini. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono. Ia menyebutkan, untuk persiapan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan KPPS secara berjenjang.

“Kemarin 16 September 2024, Rakor dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilaksanakan. Apa yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab sudah disampaikan agar segera dapat dilaksanakan untuk tahapan selanjutnya, oleh PPK yang tersebar di 15 Kecamatan ini,” ungkap Marjono.

Marjono menjelaskan, tahapan selanjutnya dalam pembentukan KPPS ini, PPK akan menggelar Rakor bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Ikan Air Tawar di Mukomuko, Gelontorkan Anggaran Rp400 Juta untuk 5 Kolam BBI

BACA JUGA:Kejar Target PAD, BKD Mukomuko Mulai Sasar Hotel dan Restoran

Sehingga nantinya PPS yang akan melakukan pembentukan KPPS. Termasuk menyeleksinya agar dapat bertugas pada saat hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

“PPK juga sudah menyanggupi dapat segera memaksimalkan proses pembentukan KPPS ini, sehingga sesuai jadwal KPPS dapat terbentuk,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam prosesnya badan ad hoc mulai dari tingkat kecamatan hingga desa harus mengetahui aturan soal persyaratan dan kriteria calon petugas KPPS yang dibutuhkan pada Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Pada Anak, DP2KBP3A Turun ke SMP dan SMA di Mukomuko

BACA JUGA:Pilkada, ASN Mangkir jadi Target Pemantauan BKPSDM Mukomuko

Tentunya anggota PPS juga harus memberikan petunjuk teknis tugas pada pelaksanaan Pilkada 2024 kepada KPPS.

Agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak dinginkan karena KPPS tidak memahami apa yang menjadi tanggungjawab saat bertugas.

“Kita harus belajar dari Pemilu sebelumnya ada salah satu TPS yang harus melakukan pemilihan ulang karena KPPS lupa menandatangani. Maka dari itu tahun ini kita akan pastikan betul mereka bisa bekerja,” terangnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan