Tiang Internet Terpasang Dalam Drainase, Lurah dan RW Sebut Tak Ada Izin, Polisi Minta Buat Dumas
MELANGGAR: Terlihat tiang provider internet yang terpasang di dalam saluran drainase yang berada di Jalan Zaninul Arifin RT 4 RW 2 Kelurahan Padang Nangka. RENO/RB--
KORANRB.ID – Pemilik tiang provider internet yang berada di dalam saluran drainase dapat peringatan keras dari kelurahan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kelurahan Padang Nangka, Kursumayeti, S.Sos.
Ia sangat menyayangkan tindakan pemasangan tiang provider yang berada di wilayahnya tersebut, tepatnya di RT 4 RW 2 Kelurahan Padang Nangka.
Pasalnya, keberadaan tiang provider tersebut berada di tempat yang tidak semestinya, yakni terpasang secara permanen di dalam saluran drainase berada jalan Zainul Arifin.
BACA JUGA:TPA Air Sebakul Khusus untuk Sampah Rumah Tangga
BACA JUGA:RAPBD 2024 Mulai Dibahas di Tingkat Komisi, Program Makan Siang Gratis jadi Catatan
“Setiap adanya provider internet yang ingin melakukan pemasangan tiang harus memiliki izin yang jelas. Agar setiap pemasangannya bisa diawasi RT dan RW, ini jelas tidak diketahui siapa pemiliknya artinyakan tanpa izin,” kata Kursumayeti.
Ia menuturkan sampai dengan kemarin, hanya ada 2 provider yang memasukan perizinan ke kelurahan.
Provider tersebut yakni Indosat dan Myrepublic saja, untuk selebihnya belum ada, karena didapati juga bahwa ada juga warganya yang telah menggunakan jasa provider lain seperti Biznet dan XL.
“Baru 2, kalau Myrepublic itu belum bisa dilakukan pemasangan karena masih terkendala perizinan yang belum lengkap, jadi untuk provider Myrepublik ini belum bisa, tapi sudah ada usaha untuk melakukan perizinan,” tandasnya.
BACA JUGA:Lama Terbengkalai, Pembangunan Pukesmas Kampung Bali Dilanjutkan, Januari 2025 Dilelang
Kursumayeti mengukapkan mekanisme pemasangan tiang-tiang provider ini sendiri diawali dengan sosialisasi kepada RW dan RT.
Di mana peran pemangku wilayah tersebut tentunya sangat penting untuk dilibatkan agar bisa mengawasi titik pemasangan tiang-tiang penyalur kabel internet tersebut.