2025, TPI Muara Maras dan Ketapang Baru Seluma Direhab

AKTIFITAS: Situasi di TPI Muara Maras beberapa waktu lalu. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Dua tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Seluma, yakni di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras akan direhab pada tahun 2025 mendatang.

Informasi ini didapat pasca Dinas Perikanan (Diskan) Seluma pada tahun 2025 mendatang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, jumlahnya terbilang cukup besar yakni Rp9,8 miliar untuk beberapa jenis item kegiatan. 

Menurut Zuraini, dua TPI ini memang sudah selayaknya di rehabilitasi / relokasi, mengingat kondisinya yang sudah lama tidak tersentuh rehab sejak pertama dibangun, bahkan di TPI Ketapang Baru kondisi TPI-nya juga sudah “menghilang” lantaran abrasi dari air laut yang mengikis lokasi TPI tersebut, sehingga hampir 95 persen bangunan TPI Ketapang Baru sudah tidak ada.

Tidak hanya rehabilitasi TPI, namun nantinya sarana dan prasarana penunjang TPI juga akan dilengkapi.

BACA JUGA:Penyelidikan Tabrak Lari di Babatan, Polisi Temukan Fakta Ini

BACA JUGA:Dari 11 Kecamatan, 8 Kecamatan Selesai Pleno Pilkada Bengkulu Selatan

“Untuk rehabilitasi / relokasi TPI ada 2, yakni Desa Ketapang Baru dan Desa Muara Maras. Memang 2 TPI ini masuk dalam prioritas kami untuk segera dibangun kembali dan alhamdulillah di acc,” sampai Zuraini.

Dengan adanya gelontoran dana yang cukup besar dari pusat ini, tentunya dapat membantu masyarakat Kabupaten Seluma terutama di dunia perikanan. 

Terlebih lagi, dana DAK sudah 3 tahun lamanya tidak diperoleh Diskan Seluma, sehingga kesempatan ini tidak akan disia-siakan.

Selain itu juga dalam item kegiatan di DAK yang diterima Diskan Seluma, juga ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI serta sarana dan prasarananya.

BACA JUGA:DPRD Seluma Ingatkan, Ada Sanksi Pidana Jika Ubah APBD 2025 Sewenang-wenang

BACA JUGA:Bapenda Optimis, Target PAD Seluma Sektor PBB Rp1,8 Miliar Tercapai

Untuk UPI, nantinya dianggarkan untuk membiayai pengolahan ikan milik kelompok Rajo Lele yang berlokasi di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, selain memang telah mengusulkan sejak awal, kelompok ini sudah terverifikasi sehingga untuk proses administrasi tidak ada masalah.

Sedangkan BBI, nantinya BBI yang akan di rehabilitasi berlokasi di sebelah kantor Diskan Seluma, BBI ini sudah lama tidak terisi lantaran kondisinya yang sudah tidak representatif, maka dari itu diharapkan dengan adanya rehabilitasi, maka Diskan Seluma memiliki BBI yang produktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan