Tak Pakai Ambang Batas? Ini Ketentuan Lulus PPPK 2024
Peserta seleksi PPPK 2024 mesti mengetahui ketentuan syarat lulus--BKN
KORANRB.ID - Ambang batas tak diperlukan lagi sebagai syarat dasar dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Hal ini pastinya jadi kabar baik, bagi seluruh peserta seleksi PPPK 2024 yang tengah bersiap mengikuti rangkaian tes.
Kepastian tak digunakan ambang batas seperti tes CPNS dan PPPK sebelumnya, sudah sesuai dengan ketentuan terbaru dari Menteri PAN RB sebelumnya.
Di dalam ketentuan tersebut telah dijelaskan, jika penentuan kelulusan dalam PPPK 2024 bukan berdasarkan nilai ambang batas.
BACA JUGA:Berikut Ini 6 Negara yang Mengganti Ibu Kota Beserta Alasannya
BACA JUGA:Penggeledahan Berlanjut, KPK Kembali Geledah Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu
Tidak ada nilai ambang batas atau passing grade dalam penentuan kelulusan PPPK 2024. Lantas, apa yang menjadi parameter kelulusan peserta seleksi PPPK 2024?
Tetap mengacu pada aturan tersebut, dijelaskan pula penentuan kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 ini didasarkan kepada peringkat terbaik karena sistem ujiannya menggunakan CAT dari BKN.
CAT (Computer Assisted Test) ini sendiri, merupakan sistem pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang juga dipakai dalam tes SKD CPNS 2024 lalu. Dalam pelaksanaan menggunakan sistem CAT ini, peserta bisa langsung memantau live skor di YouTube resmi BKN.
Sehingga setelah ujian selesai, perolehan nilai bisa langsung keluar dari komputer tersebut dan bisa dilihat perbandingannya lewat Youtube BKN.
BACA JUGA:7 Khasiat Minuman Jahe untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bisa Mencegah Serangan Jantung
BACA JUGA:8 Tips Membersihkan Halaman Rumah yang Baik dan Benar!
Tidak adanya passing grade atau nilai ambang batas, membuat peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 harus berjuang sebaik mungkin agar mendapatkan nilai tertinggi dan peringkat terbaik.
Kelulusan hanya ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dan bisa diangkat menjadi ASN lewat PPPK penuh waktu.