Dana Desa Tahun 2025 Turun, Harus Tetap Optimalkan Pembangunan Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, SH, MH.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pagu dana desa (DD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2025 mengalami penurunan. Kendati demikian pemerintah tetap menuntut pembangunan desa tetap optimal.
Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan total anggaran dana desa secara nasional untuk tahun 2025 menjadi Rp 71 triliun, naik dari Rp 70,85 triliun pada tahun 2024. Namun sebaliknya, Kabupaten Bengkulu Selatan justru mengalami penurunan pagu dana desa sebesar Rp 800 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, SH, MH mengungkapkan dana desa untuk 142 desa di Bengkulu Selatan pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 105,9 miliar.
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Pengolahan Kayu di Kaur Bisa Picu Konflik, Temuan Walhi
BACA JUGA:Dorong Minat Pelajar di Bengkulu Kuasai Robotik dan AI
Penurunan ini telah diumumkan secara resmi melalui pagu yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
“Pagu dana desa untuk tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 800 juta dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini tentu akan menjadi tantangan bagi seluruh desa untuk tetap mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Herman.
Meski demikian, Herman memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun pagu alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025. Penyusunan ini akan disesuaikan dengan pagu yang diterima guna memastikan distribusi anggaran berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bengkulu Juara Pertama Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024
BACA JUGA:Terima Banyak Aspirasi Masyarakat, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti
“ADD akan disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing desa dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan. Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan dana ini secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Herman juga mengimbau pemerintah desa untuk berfokus pada program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Penurunan pagu ini diyakini berkaitan dengan perubahan alokasi berdasarkan faktor-faktor, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah desa.
Pemkab Bengkulu Selatan optimis program pembangunan desa tetap dapat berjalan dengan baik melalui efisiensi penggunaan dana yang ada.