Dana Rp25,7 Miliar Untuk BLT Warga 215 Desa Bengkulu Utara

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayatat--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Tahun 2025 ini Bengkulu Utara mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp171.843.906.000 yang akan disalurkan ke 215 desa. 

Penggunaan Dana Desa tak berbeda tahun lalu, yakni pemerintah desa tetap wajib mengalokasikan beberapa program diantaranya bantuan langsung tunai atau BLT untuk warganya.

Juga program ketahanan pangan, hingga penanganan kemiskinan dan miskin ekstrem di tingkat desa. 

Adapun dana untuk program BLT dianggarkan sebesar 15 persen atau Rp25,7 miliar dari total dana desa Rp171.843.906.000.  

Dana sejumlah Rp25,7 miliar dialokasikan ke program BLT tersebut disalurkkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau  warga kurang mampu di 215 desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, desa juga wajib mengalokasikan dana untuk program penanganan stunting di desa. 

Pemerintah desa juga mendapatkan alokasi sebesar 3 persen dari dana desa yang diterima untuk operasional desa yang bisa digunakan oleh kepala desa untuk menunjang program.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika desa harus mematuhi ketentuan terkait belanja dana desa tersebut. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Tidak Ada Seragam Gratis, Anggaran Difokuskan Untuk Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Guru PPPK Didorong Ikuti Seleksi PPG dan Terus Tingkatkan Kompetensi

Ketentuan besaran persentase alokasi dana tersebut dituangkan dalam program yang disetujui dalam musyawarah desa (Musdes). “Untuk program ditentukan sendiri oleh desa melalui musdes,” kata Rahmat. 

Tahun 2024 lalu sebanyak 4.950 keluarga penerima manfaat atau penerima bantuan lansgung tunai (BLT) dana desa.

Penerima BLT dana desa ini adalah keluarga tidak mampu yang memenuhi kreteria, namun belum menerima program bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. 

“Mereka menerima setiap bulan selama satu tahun. Tentu selagi warga yang terdata sebagai KPM itu masih berstatus kurang mampu,” terang Rahmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan