Dewan Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih 2025-2030

Plt. Sekretaris DPRD Kepahiang, Dendi, S.Sos., MM--Heru/RB

KORANRB.ID - Hari ini, Selasa 14 Januari 2024 DPRD Kabupaten Kepahiang agendakan Paripurna hasil pleno KPU Kepahiang terkait penetapan pasangan calon bupati  dan calon wakil bupati terpilih Kabupaten Kepahiang.

Paripurna dijalankan, seiring telah masuknya surat resmi dari KPU dihari yang sama saat pleno  penetapan pasangan calon bupati  dan calon wakil bupati terpilih Kabupaten Kepahiang periode 2025-2030 pada, Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Diwawancarai, Plt. Sekretaris DPRD Kepahiang, Dendi, S.Sos., MM membenarkan perihal agenda paripurna yang akan dilakukan DPRD. "Surat dari KPU sudah masuk, kita lanjutkan dengan pelaksanaan paripurna besok (hari ini,red)," kata Dendi. 

Dalam paripurna nantinya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang terpilih adalah, H. Zurdi Nata, SIP - Ir. Abdul Hafizh, M.Si sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Kepahiang lewat pleno terbuka.

BACA JUGA:Gelar Paripurna, DPRD Tetapkan Helmi-Mian Sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih

BACA JUGA:DLH Kaur Pastikan Tambak Udang Tidak Taat Dokumen UKL-UPL

Dari sini,  satu tahapan lagi yang akan dilewati dan sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal ini Pemkab Kepahiang adalah, prosesi pelantikan yang masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Terkait pelantikan ini sendiri, sebagai pedoman adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Di Pasal 22A menyebutkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Tersangka Begal 2 Pelajar di Nusa Indah Diringkus, Ternyata Residivis

BACA JUGA:Polemik PT Agricinal: Usai Dipukul Mundur Karyawan, Warga Siapkan Proses Hukum

Putusan KPU Kepahiang dalam pleno telah dituangkan dalam Berita acara nomor 11/PL.02.7-BA/1708/2/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati  terpilih Kabupaten Kepahiang 2024.

Serta, Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor 4 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati  terpilih Kabupaten Kepahiang 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan