Tunggu Pengumuman Resmi BKN! BKPSDM: Jangan Percaya Perangkingan Palsu
Muchsinin Azshabat--
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan nilai dan hasil perangkingan tes kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Utara. Sesuai jadwal, pengumuman nilai dan perangkingan dilakukan mulai 6 Desember lalu.
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan memang sampai saat ini belum menerima data ataupun informasi tersebut dari BKN.
Apalagi sesuai dengan jadwal BKN memiliki waktu mengumumkan perangkingan hingga 15 Desember mendatang.
“Sehingga saat ini kita masih dalam masa waktu pengumuman hingga 15 Desember mendatang,” terangnya.
Namun jika berkaca dari jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi yang dilakukan sepekan lalu, pelaksanaan tes kompetensi peserta tes PPPK BU dilakukan di akhir waktu sesuai jadwal pelaksanaan tes.
BACA JUGA:Perangkingan PPPK Mulai Dimumkan BKN
“Maka ada kemungkinan pengumuman perangkingan akan dilakukan di masa akhir jadwal perangkingan. Karena memang BKN memproses sesuai dengan jadwal pelaksanaan,” terangnya.
Namun Ia mengingatkan seluruh peserta jangan terpengaruh dengan informasi bohong. Apalagi yang menyampaikan terkait dengan perangkingan peserta.
Ia menegaskan jika sampai saat BKN belum mengumumkan hasil tes calon PPPK BU.
Sehingga ia memastikan jika ada data perangkingan yang beredar maka bukan dari BKN atau pengumuman resmi.
“Karena jika perangkingan tersebut sudah kita terima, kita langsung tayangkan melalui website. Peserta juga bisa mencocokan dengan nilai tes dalam sertifikat masing-masing sebagai bahan koreksi,” terangnya.
Jika memang ada ketidak cocokan antara nilai yang tertera dalam sertifikat BKN dengan pengumuman nantinya.
Maka peserta juga bisa menyampaikan sanggahan melalui akun masing-masing.
“Setiap tahapan ada masa sanggah bagi peserta dan sesuai dengan jadwal masing-masing,” pungkas Muchsinin.