Terkesan Dibiarkan, Tambang Emas Liar di Lebong Terus Menjamur

Terkesan Dibiarkan, Tambang Emas Liar di Lebong Terus Menjamur. FOTO: Dok/KORANRB.ID--

LEBONG UTARA, KORANRB.ID - Terkesan dibiarkan, tambang emas liar di Lebong terus menjamur. Aktivitas penambangan emas secara tradisional tersebut terus meningkat setiap tahun. Sudah tidak terhitung jumlah lubang galian yang dibuat masyarakat.

Bisa jadi puluhan, bahkan ratusan lubang. Baik di Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Tubei maupun Kecamatan Pinang Belapis. Bahkan aktivitas tambang liar itu sudah banyak memakan korban, namun tetap sulit dihentikan.

Kendati sadar aktivitasnya ilegal, masyarakat terkesan acuh karena hanya segelintir oknum yang diproses hukum. Terlebih penambangan emas secara tradisional itu sudah menjadi kebiasaan di masyarakat Lebong secara turun temurun.

BACA JUGA:Didominasi Lulusan SMA, Pencaker Lebong Tembus 2.808 Jiwa

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku tidak mudah menghentikan kebiasaan masyarakat menambang emas. Terlebih sebagian besar lokasi penambangan adalah titik baru yang terkadang luput dari pantauan masyarakat.

''Kalau untuk upaya penghentian, sudah tidak terhitung lagi yang kami lakukan,'' kata Kopli.

Mulai dari program bibit produk pertanian maupun bantuan benih ikan kepada masyarakat. Termasuk penerapan program tanam dua kali setahun serta beberapa bantuan lainnya.

''Semua itu tadinya diharap dapat mengalihkan kebiasaan masyarakat menambang emas,'' terang Kopli.

BACA JUGA:HUT Lebong, Tertibkan Ternak Keliaran

Tetapi dengan kasus kematian penambang emas tradisional yang terus bertambah, Kopli akui akan ada kebijakan serius yang dikeluarkan Pemkab Lebong. Namun ia belum bisa memastikan apakah tindakan serius itu berupa penutupan semua lokasi bekas tambang emas yang sampai saat ini masih digarap secara tradisional oleh masyarakat.

''Nantilah akan kami rumuskan seperti apa kebijakan yang paling tepat,'' terang Kopli.

Di antara upaya yang pernah dan akan kembali dilakukan Pemkab Lebong, kembali koordinasi ke pihak PT. Tansri Majid Energy (TME) terkait perekrutan tenaga kerja. Soalnya perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah mengelola tambang emas di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara itu dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap daerah.

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong Rawan Lakalantas

''Harapan kami perusahaan itu bisa memprioritaskan warga sekitar lokasi tambang untuk tenaga yang dipekerjakan sehingga dapat menekan aktivitas penambangan emas secara tradisional,'' jelas Kopli. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan