Nataru Tanpa Petasan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera--

KORANRB.ID – Demi keselamatan masyarakat Kota Bengkulu, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), diimbau untuk tidak menyalakan petasan pada malam pergantian tahun 2023. 

Selain membahayakan, berkaca pada kejadian yang terjadi dibeberapa daerah di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berharap masyarakat merayakan pergantian tahun baru dengan hal-hal positif dan tetap berada dirumah.

BACA JUGA:Polda Gelar Latpraops, Samakan Persepsi Lilin Nala 2023

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya saat merayakan tahun baru.

“Contohnya seperti petasan, konvoi dan juga meminum minuman keras, karena ini dapat membahayakan diri sendiri,” ungkap Gitagama.

BACA JUGA:Tiga Titik Pasar Murah

Gitagama menyarankan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif dan menghindari kerumunan.

Sementara itu, Gitagama menyarakan agar masyrakat Kota Bengkulu tetap berada dirumah saat perayaan.

BACA JUGA:Unib Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

“Karena lebih aman di rumah saat malam hari, dan itu bisa kita manfaatkan untuk bertemu dengan keluarga, mungkin bisa BBQ an,” saran Gitagama.

Gitagama kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Bengkulu bahwa saat ini Kota Bengkulu dalam keadaan pancaroba. Dimana panas yang sangat berlebih. Ini dinilai bisa berpotensi membuat kebakaran saat melakukan perayaan dengan kembang api.

BACA JUGA:Salurkan Minat Bakat Siswa-Siswi SLBBACA JUGA:Habiskan Rp 56,7 Miliar, Balai Merah Putih Segera Diresmikan

“Kita harap, perayaan tidak mengganggu masyarakat lain, karena itu tidak diperbolehkan, apalagi potensi sakit sangat besar dimusim pancaroba,” ujar Gitagama

Pemkot juga berkomunikasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawalan agar mengantisipasi potensi-potensi yang tidak diinginkan dalam nataru. Pemkot juga mengingatkan bahwa membuat dan menyimpan serta memperjual belikan petasan dapat melanggar aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan