Sikapi Dugaan Perundungan di Sekolah, Panggil Guru dan Turunkan Inspektorat
LAPOR: Salah seorang Wali Murid setelah mendatangi Inspektorat Provinsi Bengkulu atas kasus perundungan dari seorang guru yang dialami anak di SMAN 9 Kota Bengkulu.--bella/rb
BENGKULU, KORANRB.ID - Kasus perundungan yang diduga dilakukan oknum guru kembali terjadi di SMA Negeri dalam Kota Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan konfirmasi salah seorang wali murid SMA Negeri 9 Kota Bengkulu yang mendatangi Inspektorat Provinsi Bengkulu Rabu (26/10).
Wali murid tersebut melaporkan dugaan perundungan yang dialami oleh anaknya. Tidak hanya Inspektorat, ia juga melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu dihari yang sama.
BACA JUGA:8 Ribu Bantuan Pangan Non Beras BPN Disalurkan
Menyikapi laporan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isan Fajri, mengatakan sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak akan mentolerir tindakan perseorangan yang menyimpang dan amoral. Bahkan, ia akan mengambil langkah untuk memanggil pihak guru bersangkutan untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Langkah awal kita akan memanggil dan akan dinonaktifkan terlebih dahulu untuk mengajar,” katanya.
BACA JUGA:Antrean Solar Mengular, Pemprov Optimis Usulan Kuota Tambahan 8.571 KL Dikabulkan
Ditambahkanya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. Meskipun kasus ini juga dilaporkan ke Pihak kepolisian, Pemrpov Bengkulu akan tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya belum mendapatkan laporan. Tapi kita akan segara menurunkan Inspektorat untuk menyelesaikan kasus ini, kalua kasus ini sudah dilaporkan ke polisi kaita sama jalan saja,” ungkapnya
Isnan Fajri juga menegaskan bahwa jika kasus ini sudah ditangani oleh aparat hukum, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut. Serta, dukungan penuh agar keadilan dapat ditegakkan. Perundungan tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga melanggar hak-hak asasi dan mengganggu proses pendidikan yang seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi.
BACA JUGA:Mayoritas Geng Siap Tempur Pelajar, Terinspirasi Konten Gangster, Selalu Ingin Bertempur
"Kerja sama dari berbagai pihak diperlukan, agar kasus bullying dapat diminimalisir dan siswa-siswi dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang sehat dan aman," demikian Isnan.
Sementara itu, Wali Murid korban perundungan Zahra Wati, mengatakan dugaan perundungan yang dialami anaknya, SN tidak hanya satu kali yang dialakukan oleh oknum gurunya. Akibat perundungan yang dialami SN tersebut, ia takut untuk masuk ke Sekolah.
"Pertama saat mau ujian ulangan oknum guru telepon. Namun mengucapkan kata tidak pantas. Kejadian ini sangat memprihatinkan. Tindakan pembullyan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sangat tidak bisa diterima," jelas Zahra.
BACA JUGA:Pembunuh Istri di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia, Jelang Kematian Sempat Muntah-muntah
Kondisi keluarga SN juga sedang mengalami kesulitan secara finansial saat itu. Namun, oknum guru itu tidak memahami keadaan tersebut dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sikap seperti ini sangat tidak profesional dan tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pendidik.
“Dia langsung bilang jangan sia-siakan anak. Itu kan tidak pantas. Siapa juga yang mau sia-siakan anak, kami kondisi pada saat itu sedang benar-benar tidak punya uang, anak kedua saya lagi sakit dan di rawat di rumah sakit," kata Zara. (bil)