Bolak-balik, Berkas Kermin Diteliti Lagi

DIGIRING: Tersangka Kermin, saat digiring Kepolisian menuju sel tahanan, saat berhasil diamankan beberapa waktu lalu. IST/RB --

KORANRB.ID – Berkas perkara tersangka Kermin Si'in alias (KS) dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, kembali diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. KS diketahui merupakan mantan bandar besar yang ada di Bengkulu.

Karena sebelumnya JPU Kejati Bengkulu, telah memberikan beberapa petunjuk kepada Penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu, untuk dipenuhi.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Terima SPDP Kermin Dua Jaksa Ditunjuk

Saat ini, berkas perkara KS telah dikembalikan ke JPU, untuk diteliti ulang. Hal ini, disampaikan, Aspidum Kejati Bengkulu, Herwin Ardiono, SH, kemarin (30/12). 

“Sudah ada perbaikan dan sudah dikirim kembali (ke JPU Kejati Bengkulu, red). kita teliti lagi (Berkas perkara KS, red),” kata Herwin.

BACA JUGA:JPU Hadirkan 5 Pelaksana Kegiatan Jembatan Menggiring CS Jadi Saksi di Persidangan

Penelitian ulang berkas perkara KS, terang Herwin, untuk melihat apakah semua petunjuk-petunjuk yang deberikan JPU sudah terpenuhi atau belu. 

Jika semua petunjuk sudah dipenuhi, maka berkas perkara akan dinyatakan lengkap atau P.21, untuk segera memasuki tahap II atau pelimpahan. 

“Kalau nanti sudah dinyatakan lengkap, maka segera kita limpahkan,” pungkasnya. 

Untuk menelitik berkas perkara KS, ada dua JPU yang sudah ditunjuk. Sekedar mengulas, rangkaian pengungkapan bisnis gelap Kermin, berawal dari personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang kurir berinsial SU alias Tris (40) warga warga Perum Graha Anitakira Kelurajan Betungan Kecamatan Selebar.

BACA JUGA:5.823 Kasus Ditangani Polda, Gub: Kamtibmas Sangat Kondusif

SU yang kesehariannya bekerja sebagai Debt Collector, berhasil ditangkap personel Subdit I Ditresnarkoba, di Jalan Soeprapto Dalam Kelurahan Betungan, Selasa (31/10) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pengakuan SU, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinsial KS alias Kermin Siin. Dari informasi itu, personel Subdit I kembali melakukan penyelidikan, mencari keberadaaan Kermin yang merupakan legenda bandar sabu terkenal di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:15 Residivis Narkoba Tertangkap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan