Oknum Guru Ngaku Tidak Sengaja Sentuh 8 Siswinya
OKNUM GURU: Kapolres BU AKBP. Lambe Patabang Birana saat mendengarkan pengakuan dan penyesalan tersangka HB.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – HB (29) oknum guru PNS tersangka kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur akhirnya mengakui perbuatannya.
Meskipun Ia membantah perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja dan dilakukan pada 24 siswinya di kelas 4, 5 dan 6.
Kapolres BU AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH menerangkan dalam pemeriksaan penyidik sudah mengantongi dua bukti terkait laporan tersebut.
Ia juga menegaskan jika polisi tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan tersebut.
BACA JUGA:15 Kali Pertandingan, Indonesia Pernah Kalahkan Jepang 7-0
“Saat ini kita sudah memiliki dua alat bukti terkait perkara itu. Yang terpenting kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres.
Sementara itu, tersangka HB mengaku hanya menyentuh bagian sensitif 8 siswi, itupun diakuinya dilakukan secara tidak sengaja.
Ia mengaku tidak mengetahui mengapa sampai ada 24 siswa yang mengaku sudah dilecehkannya hingga dilaporkan ke polisi.
“Pada 8 siswi, saya tidak sengaja menyentuh saat melakukan kegiatan belajar praktik,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Pesan Ini Paling Ditekan Pj Walikota Bengkulu
Namun ia mengaku menyesali perbuatannya tersebut yang kini membuat dirinya mendekam di sel tahanan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Bahkan, ia juga terancam diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) akibat perbuatan itu.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya karena tidak memikirkan dampak dari perbuatan itu,” tuturnya.(**)