Wow! Pabrik Rokok Pertama di Bengkulu, Sedang Proses Perizinan, KPPBC Tunggu Pengajuan Pita Cukai

PABRIK: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu tunggu pengajuan pita cukai, pabrik rokok pertama di Bengkulu. BELA/RB--

KORANRB.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu tunggu pengajuan pita cukai, pabrik rokok pertama di Bengkulu.

Pabrik rokok dengan merek Coffe Trift ini, ditargetkan akan mulai beroperasi Maret 2024 mendatang.

Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto pada pelaksanaan press release Kinerja APBN Provinsi Bengkulu di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu

Menuturkan pabrik rokok tersebut dikelola oleh Rafflesia Mekar Mandiri, yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

BACA JUGA:1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

"Pabrik rokok yang dikelola oleh Raflesia Mekar Mandiri ini ada di Rejang Lebong. tepatnya berada di Curup," ujarnya. 

Raflesia Mekar Mandiri ini sudah melakukan pengajuan kepada KPPBC Bengkulu sekitar Desember 2023 lalu. Yang pada awlanya mengajukan permintaan peninjauan lokasi. 

"Pihak pabrik tersebut juga sudah melakukan presentasi dan wawancara," terangnya.

Koen menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan pita cukai tersebut untuk mengetahui berapa banyak produksi pertama pabrik rokok dengan merek Coffe Trift ini.

BACA JUGA:Bea Cukai Mulai Bidik Peredaran Rokok Illegal

BACA JUGA:Bisa Sebabkan 2 Masalah, Sekda Ajak Berhenti Merokok

"Jadi mereka akan melakukan  proyeksi produksi, dari sanalah mereka akan melakukan pembelian pita cukai ke Bea Cukai Bengkulu. Kita masih menunggu usulan mereka," terangnya.

Karena baru, belum berproduksi. Saat ini sedang proses perizinan, yang nanti akan dikeluarkan Bea Cukai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan