KPU Musnahkan 6.630 Surat Suara Pemilu Kedapatan Rusak
PROAKTIF : Wabup Lebong, Fahrurrozi meminta Satgas PPA proaktif turun ke lapangan. Foto: Muharista Delda/RB--
TUBEI, KORANRB.ID - Selasa malam, 13 Februari 2024 pukul 20.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 yang kedapatan rusak. Jumlahnya mencapai 6.630 lembar surat suara.
Mulai dari surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten. Rata-rata kerusakan didominasi cacat cetak dan robek.
BACA JUGA:103.832 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Terbanyak DPD RI, Ini Rinciannya
BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!
‘’Surat suara yang rusak harus dimusnahkan sesuai instruksi KPU RI. Tujuannya agar tidak disalah gunakan oknum yang tidak bertanggung jawab,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Pemusnahan surat suara Pemilu yang rusak dilakukan dengan cara dibakar. Prosesinya dilaksanakan secara transparan di halaman Sekretariat KPU Kabupaten Lebong disaksikan pihak aparat TNI dan Polri, Kejaksaan hingga perwakilan dari partai politik serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
‘’Pemusnahan surat suara yang rusak itu memang diagendakan H-1 pelaksanaan pemungutan suara. Persisnya setelah seluruh logistik Pemilu didistribusikan ke seluruh PPK (panitia pemungutan suara, red),’’ terang Yoki.
Sementara untuk surat suara, termasuk seluruh logistik Pemilu lainnya sudan didistribusikan KPU Kabupaten Lebing ke PPS sejak Senin, 12 Februari 2024.
Dipastikannya logistik Pemilu itu sudah diterima 104 PPS dan disimpan di masing-masing gudang yang tersebar di 11 kelurahan dan 93 desa sesuai tempat yang ditetapkan masing-masing PPS.
‘’Seluruh logistik Pemilu itu dijaga ketat aparat dari Polres Lebong, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Bawaslu (badan pengawas pemilu, red). Dengan sistem pengamanan yang ketat mudah-mudahan seluruh logistik Pemilu bisa terjaga dengan baik,’’ terang Yoki.
Proses pendistribusian logistik Pemilu itu sendiri berangkat dari gudang logistik KPU Kabupaten Lebong di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen menuju sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD
Selanjutnya di hari yang sama langsung diteruskan ke gudang PPS dan sempat menginap.
‘’Pada hari Rabu, 14 Februari 2024 seluruh logistik itu akan didistribusikan ke seluruh KPPS (kelompok panitia pemungutan suara, red) yang bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS (tempat penghitungan suara, red),’’ jelas Yoki.