OPD Diingatkan Bijak Kelola Anggaran

Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, H. Taufik Andary--

PELABAI, KORANRB.ID – Guna mempertajam peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencegahan dan pemberantasan koprupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewajibkan seluruh OPD profesional dalam mengelola anggaran.

Setiap pimpinan OPD diminta berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekaligus siap mengawasi setiap kegiatan di instansinya. 

Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta agar seluruh OPD tidak menggunakan anggaran di luar kegiatan yang sudah ditetapkan. Penggunaan anggaran harus mengacu ke peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA: Apa Boleh Buat, Terpaksa Pangkas 500 THLT

Itu agar tidak meninggalkan masalah hukum di belakang hari.‘’Saya ingin menciptakan kondisi kerja yang aman bagi jajaran Pemkab Lebong, makanya kepala OPD harus bijak kelola anggaran,’’ kata Fahrurrozi.

Dia menitikberatkan Inspektorat sebagai pengendali dalam realisasi kegiatan masing-masing OPD agar terhindar dari korupsi. Sesuai tupoksinya, Inspektorat wajib memastikan apakah seluruh OPD di Lebong telah melaksanakan aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK).

Termasuk mengevaluasi pelaporan seluruh aksi PPK dari masing-masing OPD. ''Kalau masih juga ada OPD yang tidak komitmen berantas korupsi, patut dievaluasi kinerjanya,'' ujar Fahrurrozi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, H. Taufik Andary, M.Pd mengatakan, seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong sudah berkomitmen memberantas korupsi melalui deklarasi dan panandatanganan kesepakatan PPK sejak tahun 2020. 

Diakuinya, beberapa pelaporan penggunaan keuangan oleh OPD masih ada yang terlambat. ''Yang jelas dengan adanya komitmen dan pelaporan keuangan yang transparan, mudah-mudahan tidak ada OPD yang tersandung hukum akibat menyelewengkan anggaran,’’ ucapnya. (sca)

PELABAI – Guna mempertajam peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencegahan dan pemberantasan koprupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewajibkan seluruh OPD profesional dalam mengelola anggaran.

Setiap pimpinan OPD diminta berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekaligus siap mengawasi setiap kegiatan di instansinya. 

Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta agar seluruh OPD tidak menggunakan anggaran di luar kegiatan yang sudah ditetapkan. Penggunaan anggaran harus mengacu ke peraturan yang berlaku. 

Itu agar tidak meninggalkan masalah hukum di belakang hari.‘’Saya ingin menciptakan kondisi kerja yang aman bagi jajaran Pemkab Lebong, makanya kepala OPD harus bijak kelola anggaran,’’ kata Fahrurrozi.

BACA JUGA: Penerima Bantuan CPP Bertambah 860 KPM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan