Tidak Bisa Melamar PPPK Sekaligus CPNS, Sekalipun Penuhi Syarat

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat--Sandy/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Ini informasi penting bagi anda yang ingin mendaftar dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Tahun ini Pemkab Bengkulu Utara akan melakukan penerimaan atau tes CPNS dan PPPK.

Namun bagi pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS maupun PPPK, harus memilih salah satunya. 

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan jika tahapan kemungkinan akan dilakukan serentak. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Meningkatkan Kesehatan Otak, Ini 7 Manfaat Jantung Pisang bagi Kesehatan

Meskipun pelaksanaan tes tidak dilakukan serentak, namun peserta harus menentukan apakah akan mengikuti tes CPNS atau PPPK. 

Jika memang peserta memenuhi syarat untuk tes CPNS dan PPPK.

“Walaupun memenuhi syarat untuk ikut dalam tes PPPK dan CPNS, calon peserta harus memilih salah satu,” terangnya. 

Ia menuturkan sesuai dengan aturan jika saat ini pendaftaran tes PPPK maupun CPNS dilakukan secara online. 

BACA JUGA:Bujang di Kepahiang Gantung Diri di Pohon Jengkol, Kades Jelaskan Ini

Peserta harus lebih dulu membuat akun SSCN untuk masuk mendaftar baik CPNS maupun PPPK. 

Sedangkan sebagai syarat membuat akun sscn, diwajibkan hanya menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan. 

“Satu NIK untuk satu akun, jika satu NIK sudah terdaftar sebagai salah satu akun, maka tidak akan bisa membuat akun lain.

Maka harus memilih apakah membuat akun CPNS atau akan membuat akun PPPK,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan