Realiasasi Penerbitan Badan Hukum Gratis dan Alat Tangkap Nelayan di Mukomuko
NELAYAN: Tampak para nelayan saat pulang dari mencari ikan di tengah laut dan membawa hasil tangkapanya di Kelurahan Koto Jaya. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Realisasi program bantuan penerbitan badan hukum gratis bagi kelompok usaha nelayan di Kabupaten Mukomuko di tahun ini.
Akan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Agar kelompok nelayan bisa dengan mudah mendapatkan program-program baik dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Apriyanto SP, M.SI membenarkan, program bantuan penerbitaan badan hukum berupa akta notaris bagi kelompok usaha nelayan akan kembali ada tahun ini.
BACA JUGA:Tenggat Waktu Pencairan THR ASN Mukomuko, Ini Rinciannya Sesuai Golongan
BACA JUGA:175 PAUD, Hanya 3 Dapat DAK, Besarannya Segini
Dimana program ini merupakan lanjutan dari tahun lalu 2023 untuk usaha koperasi perikanan yang belum memiliki badan hukum.
‘’Tahun 2022 lalu, ada lima kelompok usaha perikanan yang kita fasilitasi.
Tahun ini tambah satu lagi, dengan total keseluruhan menjadi enam kelompok,’’ kata Eddy.
Edyy menambahkan, bantuan penerbitan badan hukum akta notaris bagi kelompok usah koperasi nelayan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Kelompok-kelompok penerima program ini, sebelumnya akan dilakukan verifikasi lerlebih dahulu, terkait persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:138 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah Dimutasi, Seleksi CASN Mei Mendatang
BACA JUGA:Vaksinasi Hepatitis B, Jaga Imun Tubuh Nakes
‘’Hasil verifikasi nanti akan menentukan kelompok yang bakal kami bantu, untuk kelompok-kelompok yang