Diamankan Warga, Remaja Pondok Besi Ngaku Mabuk Antimo, Ini Kronologisnya

AMANKAN: Warga Jalan Merawan saat mengamankan remaja 17 tahun yang diduga ingin mencuri. FIKI/RB --

KORANRB.ID – Remaja 17 berinsial FA, diamakan warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jumat pagi, 5 April 2024. 

FA diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar karena memasuki salah satu rumah warga yang ada di Jalan Merawan tanpa seizin pemilik rumah. 

Pemilik Rumah, yang tidak igin disebutkan namanya mengatakan, pagi itu dirinya baru saja bangun dari tidur. 

Setelah keluar dari kamar, dia melihat sosok laki-laki yang tidak dikenalnya ada di dalam rumah. 

BACA JUGA:Puntung Rokok Diduga Pemicu Ruko Nyaris Ludes

BACA JUGA: Polda Amankan Tersangka TPPO Warga Kota Bengkulu, Ini Perannya

Karena ketakutan, dia langsung berteriak. Teriakan pemilik rumah yang mengundang warga sekitar langsung mendatangi sumber suara. 

Terduga pelaku, FA mengaku  dirinya adalah warga Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu. 

Malam sebelum kejadian, dirinya bersama teman-temannya nongkrong didikat rumah korban. 

“Malam tadi kami duduk disitu,” kata FA sembari menunjuk lokasi dia dan teman-temannya nongkrong. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3.593 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala

BACA JUGA:Perkara Korupsi Laboratorium RSUD Curup Seret 4 Terdakwa, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar, Baru Pulih Rp300 Juta

Ia mengaku, malam hari sebelum kejadian dirinya sempat mengkonsumsi obat-obatan jenis antimo dengan dosis berlebihan. 

Sehingga, dirinya tidak sadarkan diri dan tertidur. Saat terbangun, dirinya tidak melihat lagi teman-temannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan