“Jangan sampai nantinya setelah perbaikan kembali ditemukan berkas yang kembali tidak terupload 100 persen,” terangnya.
Jumlah peserta PPPK Bengkulu Utara yang dinyatakan lulus memang sangat besar mencapai 1.505 orang.
Jumlah tersebut terbagi 903 peserta seleksi PPPK formasi pendidikan atau guru. Dan 602 peserta yang lulus dari formasi kesehatan.
Muchsinin memastikan jika kekurangan tersebut bukan karena kesalahan peserta yang bisa membantalkan kelulusan.
Kekurangan upload berkas tersebut murni karena kesalahan jaringan internet dan kesalahan lokasi upload.
Sehingga menyebabkan dokumen yang diupload oleh peserta tidak bisa terbaca di akun BKN.
“Hanya perlu dilakukan upload ulang setelah akun kembali dibuka. Kita juga sudah mengecek masing-masing peserta dan memiliki dokumen tersebut, hanya saja kegagalan upload,” terangnya.
BACA JUGA:64 PNS Bengkulu Utara Tidak Hadir Kerja Hari Pertama Pasca Lebaran, 33 Disanksi Potong TPP
BKN akan mengirimkan Nomor Induk PPPK tersebut jika memang salah satu formasi tersebut sudah tuntas.
Sebelumnya, BKPSDM Bengkulu Utara sudah menerima Nomor Induk PPPK formasi teknis yang saat ini sudah dilantik dan bertugas.
Muchsinin memastikan saat ini Pemkab Bengkulu Utara menerima Nomor Induk PPPK dari BKN, maka akan langsung membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Proses pembuatan SK pengangkatan tidak akan lama, dan akan langsung kita proses sehingga bisa dilakukan pelantikan,” terangnya.
Disamping terkait pemberkasan nomor Induk PPPK, BKPSDM juga mulai akan mempersiapkan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS.
Pemda Bengkulu Utara masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB terkait dimulainya tahapan.
BACA JUGA:Belum Cairkan Dana Desa, Tiga Desa di Bengkulu Utara Ini Terancam Dapat Sanksi
Tahapan akan diawali dengan pengumuman masing-masing jabatan dari formasi yang akan direkrut dalam tes CPNS.