Inspektorat Seluma Audit Investigasi Dana Desa Serian Bandung, Ini Penyebabnya

Jumat 19 Apr 2024 - 09:57 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Sementara itu saat ini, Inspektorat Kabupaten Seluma juga mengaku masih menungggu proses pengembalian atas temuan audit pada dana desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras sebesar Rp 104 juta.

Sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Padang telah diberikan waktu oleh Inspektorat Seluma untuk mengembalikan temuan tersebut selama waktu 60 hari, terhitung sejak Maret 2024.

“Hingga saat ini pengembalian temuannya masih akan kita tunggu,”ujar Marah Halim.

Audit yang dilakukan ini yaitu Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras tahun anggaran 2022 dan 2023. Dan tidak lama pasca audit, hasilnya juga langsung disampaikan ke Pemdes Ujung Padang. 

BACA JUGA:Yakin Tak Bersalah, Terdakwa Perkara Jas Kaur Minta Bebas, Begini Tanggapan JPU

"Hasil auditnya sudah kita sampaikan ke Pemdes Ujung Padang, sehingga mereka tentunya sudah bisa mengambil sikap. Lagipula waktunya masih tersisa beberapa minggu," tegas Dr. Marah Halim. 

Ditambahkan Marah Halim, temuan tersebut bermacam macam, baik berupa temuan administrasi bahkan temuan fisik.

Karena ada ketidaksesuai antara realisasi pada item dilapangan dan laporan keuangan yang disampaikan. Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan DD.

Temuan tersebut didapatkan berawal dari tim auditor yang memeriksa surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran DD di Desa Ujung Padang.

BACA JUGA:SPJ Fiktif Catering Setwan Seluma Capai Rp1 Miliar, JPU Hadirkan 4 Saksi dalam Persidangan

Kemudian dilakukan penyesuaian dengan pembangunan yang telah dibuat atau dilakukan di Desa Ujung Padang. 

Sementara itu, kemungkinan selanjutnya Inspektorat Seluma akan melakukan audit investigasi pada DD tahun anggaran 2022 Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil.

Untuk diketahui, pada awal April 2023 lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma.

hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.

Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.

BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Ini 5 Manfaat Asam Jawa bagi Kesehatan

Kategori :