Tujuannya, untuk membantu seluruh UPH supaya segera siap untuk melaksanakan sertifikasi halal produknya.
BACA JUGA:Moody’s Pertahankan SCR, Indonesia Masih di Atas Investment Grade
BACA JUGA:Usai Lebaran, Harga Bapokting di Kabupaten Lebong Berangsur Turun
Sebagai informasi, upaya kolaboratif akselerasi sertifikasi halal dalam rangka menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga terus dilakukan BPJPH Kementerian Agama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga.
Di antaranya dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Saat ini, BPJPH bersama keenam stakeholder tersebut tengah melakukan revisi draft Perjanjian Kerja Sama.
Salah satunya, PKS antara BPJPH dan Ditjen PKH Kementan tentang Percepatan Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.