KORANRB.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
Dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian sepakat mempercepat program sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan.
Koordinasi dilaksanakan dalam audiensi Ditjen PKH di kantor BPJPH Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyambut baik pertemuan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif
BACA JUGA:Dilema Ekspor Udang 2024, Antara Kejar Target USD3 Miliar dengan Isu Pencemaran Lingkungan
bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal produk olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting di dalam ekosistem halal.
"Karenanya, sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, termasuk dengan mendorong terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi
hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya di sektor tersebut," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari mengatakan bahwa sertifikasi halal dilakukan tidak hanya sebagai pemenuhan atas amanat regulasi.
BACA JUGA:Perempuan Wajib Tahu 5 Cara Aman Mengendarai Sepeda Motor
BACA JUGA:Beri Relaksasi Impor Bahan Baku dari Timteng, Pemerintah Pantau Situasi Geopolitik Dunia
Namun, juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.
"Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk di pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor produk halal." kata Tri Melasari.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan Ditjen PKH saat ini tengah menyiapkan webinar bagi 2.457 UPH.