Dilansir dari website Kementerian kesehatan, partikel asap yang dihirup itu disimpan di seluruh saluran napas.
Untuk partel besar mendukung saluran udara yang lebih besar serta sentral,
sementara partikel lebih kecil disimpan di saluran udara luar yang lebih kecil, sehingga menyebabkan peradangan kronis, infeksi, stres oksidatif, dan kerusakan pada saluran udara pada paru-paru.
Nikotin, merupakan zat yang sangat adiktif, disimpan di paru-paru yang dapat merangsang sistem saraf pusat untuk meningkatkan detak jantung dan tekanan darah.
BACA JUGA:Mobil Terbang Pertama di Dunia, Sudah Mengantongi Izin Terbang
Bahan tambahan, termasuk bahan kimia dan perasa, jika digabungkan dengan zat lain akan menjadi racun selama penggunaan produk tersebut.
Masih berdasarkan WHO, didalam satu batang rokok mengandung berbagai zat berbahaya, seprti tar, nikotin, dan ribuan bahan kimia berbahaya. Sehingga, merokok dapat menyebabkan kanker.
Laporan itu disimpulkan, individu dengan COPD memiliki risiko empat hingga enam kali lipat lebih tinggi terkena kanker paru dibandingkan populasi umum.
COPD dan kanker paru-paru memiliki faktor risiko yang sama, seperti paparan asap tembakau dan polusi udara dalam/luar ruangan, serta jalur umum perkembangan penyakit.
BACA JUGA:Fokus Bisnis Atau Ikut Pilgub Bengkulu? Ini Jawaban Meriani
COPD dan kanker paru-paru memiliki gejala seperti batuk kronis, sesak napas, dan rasa tidak nyaman di dada.
Hal ini menyulitkan untuk membedakan kedua kondisi tersebut hanya berdasarkan gejalanya saja.
Orang dengan COPD, kata laporan itu, memiliki lebih banyak faktor risiko penyakit kardiovaskular, seperti merokok, obesitas, dan hipertensi.
Peradangan kronis pada COPD juga dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah dan meningkatkan risiko penggumpalan darah.
Berkurangnya fungsi paru-paru dan gangguan pertukaran oksigen dapat meningkatkan ketegangan pada jantung pada penderita COPD.
BACA JUGA:206 Jemaah Haji di Bengkulu Utara Dapat Uang Saku Rp5 Juta