Polda Bengkulu Geledah 3 Kantor Perwakilan Kemenhub, Ada Apa ?

Kamis 25 Apr 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

Modus ketiganya, yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar. 

Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.

Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu. 

"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu," terang Direskrimsus.

BACA JUGA:Delay 9 Jam, Ratusan Penumpang Lion Air Masih Tertahan di Bengkulu, Ini Sebabnya

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya. (**)

Kategori :