Dempo berharap Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu bisa berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Baliho Balon Kepala Daerah Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu
BACA JUGA:4 Tokoh Ikut Survei Partai Golkar Untuk Diusung di Pilkada Seluma
Baik Pilgub, Pilwakot maupun Pilbup di 9 kabupaten.
Menurutnya, tahapan Pilkada sulit dilaksanakan dengan baik oleh KPU maupun Bawaslu apabila tidak didukung dengan dana yang ada.
“Jangan sampai tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU terganggu. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” kata Dempo.
Rusman mangatakan, bahwa saat ini KPU telah memasuki tahapan Pilkada, di mana pihaknya sudah melakukan perekrutan Badan Ad hoc sebagai persiapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:15 Balon Kada dan Wakada Baru Pilkada Bengkulu Disurvei Partai Golkar, 3 Diantaranya ASN
BACA JUGA:Ingin Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Simak Alur dan Syaratnya
Dengan demikian, pencairan dana hibah sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri RI tentunya akan mempermudah proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu.
"Pada Permendagri, itu kan paling lambat, sebelum itu sudah masuk kas KPU artinya tidak apa. karena saat ini kita sudah masuk tahapan perekrutan badan Adhock," ucap Rusman.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melakukan penandatanganan Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) dengan Polda Bengkulu untuk keamanan pilkada sebesar 10 Miliar.
Untuk diketahui Dan Hibah pilkada Untuk Komisi Pemilihan Umum (PKU) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 110 miliar, untuk tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 lalu.
Sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri, bawah pada tahun 2023 pencairan sebesar 40 persen kemudian pada tahun 2024 sebesar Rp 60 persen. (**)