Resmi Ditutup, Pendaftar PPK Tembus 176 Orang

Minggu 05 May 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur resmi menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Hingga hari terakhir pendaftaran tercatat jumlah  pendaftar pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak sebanyak 176 orang. Rinciannya 64 perempuan dan 112 laki-laki.

"Pendaftaran resmi kita tutup, kemarin pukul 00.00 WIB dengan jumlah pelamar 176 orang," ungkap Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto.

Sebelumnya Pendaftaran PPK sempat diperpanjang, karena masih ada 7 kecamatan yang belum memenuhi jumlah pendaftar sesuai dengan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Pemkab Lebong 8 Kali Raih WTP!

7 kecamatan itu adalah Kecamatan Kinal, Kaur Tengah, Maje, Nasal, Luas, Lungkang Kule dan Kecamatan Padang Guci Hulu.

Setelah diperpanjang selama 3 hari, jumlah pelamar di Kecamatan tersebut terpenuhi sebanyak 10 orang masing-masing kecamatan.

 Dengan telah tercukupinya pelamar di 7 kecamatan ini, maka  seleksi PPK akan memasuki tahapan penelitian admistrasi calon anggota PPK.

Setelah itu seleksi tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Gawat, Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Turun Lagi, Pupuk Jadi Masalah Petani di Bengkulu Utara

“Untuk seleksi tertulis rencana kita akan kita laksanakan di SMAN 1 Kaur tanggal 6 sampai 8 Mei 2024,” terangnya.

Ditambahkannya, pendaftar PPK pada Pilkada tahun 2024 ini cukup tinggi.

Dimana dari 176 pelamar itu akan diambil hanya 75 orang. Atau  setiap Kecamatan sebanyak 5 orang.

Sedangkan untuk gaji para PPK yang bertugas dalam Pilkada 2024 sama dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Tahun 2025, Target Bengkulu Selatan Perbaikan Infrastruktur

Kategori :