BENGKULU, KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lulusan tahun 2023.
Selain SK, para PPPK tersebut juga diberikan buku tabungan Bank Fadhilah.
Jadi pembayaran gaji PPPK ini melalui Bank Fadhilah setiap bulannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kota Bengkulu A.Gunawan S.Sos menjelaskan beberapa waktu lalu, para PPPK ini sudah dilantik dan diambil sumpahnya.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Dapat Kucuran Rp26 Miliar Lagi Untuk Bangun Jalan
Saat ini SK para PPPK tersebut sudah terbit. Selain itu juga para PPPK ini diberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Dengan telah diterimanya SK dan SPMT, maka para PPPK itu sudah harus mulai bekerja,” katanya.
Kenapa tidak secara bersamaan diberikan SK saat pengambilan sumpah beberapa waktu lalu?
Ini dikarenakan pihaknya masih melakukan pendataan di Taspen untuk para PPPK ini.
BACA JUGA:Hingga Mei, 2 Korban Meninggal Lakalantas, Data Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Kasus Menurun
“Selain itu juga ada administrasi lainnya yang harus diselesaikan,” ungkap Gunawan.
Dia menjelaskan, PPPK akan mengambil gaji di Bank Fadhilah.
"Kita kerja sama dengan Bank Fadilah untuk gaji para PPPK.
Selain itu juga mereka kita berikan terget," ungkap Gunawan.
Target yang diberikan untuk PPPK yaitu harus menjadi tenaga pendidik yang sesuai dengan tugas, selayaknya tenaga pendidik yang baik.