Ia menerangkan PGRI juga terus menyuarakan aspirasi guru non ASN tersebut.
Baik bisa diangkat melalui jalur tes CPNS maupun diangkat menjadi PPPK yang saat ini pemerintah pusat tengah melakukan perekrutan besar-besaran.
“Ada juga diantara guru-guru non ASN tersebut masih berusia di bawah 36 tahun sehingga kita harapkan mereka bisa tetap mengikuti tes CPNS jika formasinya ada,” terangnya.
PGRI Bengkulu Utara juga sangat mendukung langkah Pemkab Bengkulu Utara beberapa bulan lalu yang menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengangkatan guru menjadi PPK bagi yang belum lulus.
Ia berharap aspirasi tersebut terjawab dengan program pengangkatan yang direncanakan pemerintah dengan sistem data BKN.
“Salah satu perjuangan dari PGRI adalah untuk terus menyuarakan kesejahteraan guru, terutama guru non ASN,” terangnya.
BACA JUGA:ASN Nyalon Pilkada, Kepala BKD Provinsi Bengkulu: Silakan Mundur
Ditambahkannya, meskipun guru berstatus non ASN, ia memastikan guru yang bertugas di Bengkulu Utara memiliki kualitas yang tinggi.
90 guru sudah melewati pendidikan sarjana bahkan tak sedikit memegang ijazah magister atau Strata 2.
Mereka juga dituntut aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya masing-masing.
Baik sebagai guru pengampu mata pelajaran maupun aktif dalam pengembangan prestasi siswa diluar akademik.
“Harapan kami sebagai wadah organisasi guru, tentunya mereka bisa diangkat oleh pemerintah pusat nantinya,” pungkas Kusno.(**)