BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar untuk mengcover 17 ribu kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun 2024 ini.
Namun dari 17 ribu kuota Jamkesda yang sudah disiapkan tersebut, saat ini sebanyak 16.850 sudah terisi. Sehingga kuota Jamkesda saat ini hanya menyisakan 150 saja
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM mengatakan, dengan sisa kuota yag tersedia saat ini, apabila ada warga tidak mampu yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) bisa memanfaatkan program Jamkesda yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Jamkesda ini memang diperuntukan untuk warga tidak mampu di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jadi bagi warga yang tidak mampu dan belum menjadi peserta JKN KIS atau BPJS Kesehatan, bisa mengajukan agar bisa terdaftar sebagai peserta Jamkesda Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya.
BACA JUGA:Buruan! Pegadaian Buka Tabungan Emas, Bisa Mulai Dari 0,01 Gram
Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan Jamkesda ini harus membawa surat pernyataan dari Pemerintah Desa setempat dengan diketahui oleh pihak Kecamatan.
Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Benteng.
“Untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silahkan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat,” ujarnya.
Setelah mendapatkan surat pernyataan dari Pemerintah Desa dan surat rekomendasi dari Dinkes, selanjutnya datang ke gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya
“Kemudian Dinkes akan mengjajkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program ini,” bebernya.
Barti mengungkapkan, kuota 17 ribu ini merupakan kuota yang tersedia sejak tahun 2023 yang lalu, namun memang belum terpenuhi.
Sebenarnya pada tahun 2024 ini, Dinkes telah mengajukan untuk penambahan 3 ribu kuota lagi, namun tidak disetujui karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Sebenarnya kita mengajukan penambahan 3 ribu kuota lagi, biar kuota Jamkesda kita mencapai 20 ribu. Namun belum disetejui karena keterbatasan anggaran saat ini. Ditambah adanya dana hibah untuk KPU Kabupaten Bengkulu Tengah untuk penyelenggaran Pemili dan Pilkada,” ungkapnya.
BACA JUGA:6 Penyebab Pekerjaan ASN Menjadi Idaman Para Mertua, Berikut Penjelasannya