Dua Terdakwa Penimbun BBM Subsidi Divonis 2 Tahun Penjara, Denda Rp 800 juta

Rabu 08 Nov 2023 - 13:45 WIB
Reporter : Rizki Amanda Lubis
Editor : Fazlul Rahman

Masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda, dan untuk pembagian hasil terdakwa Bambang 40 persen dan Agustian 60 persen.

Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, BBM solar tersebut dijual seharga Rp 8 ribu perliter.(**)

Kategori :