CURUP, KORANRB.ID – Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 dipastikan akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pengelolaan kelapa sawit senilai Rp 5 miliar. Anggaran ini masuk dalam salah satu mata anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang diterima Kabupaten Rejang Lebong dengan total Rp 20 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Rector Vande Armada, MM. Menurutnya, DBH sawit yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini baru akan direalisasikan pada awal tahun 2024.
“DBH ini akan kita alokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, khususnya di daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Kabupaten Rejang Lebong, yakni di wilayah Lembak,” ungkap Rector.
BACA JUGA:Menpan Ingatkan Tidak Ada Jalur Orang Dalam, Tahapan SKD Rekrutmen ASN Dimulai
Menurut Rector, DBH sawit yang diterima merupakan bagian dari dana DAK fisik yang akan diterima oleh Dinas PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 dengan totalnya lebih dari Rp 20 miliar. DAK fisik yang akan diterima daerah ini untuk bidang Bina Marga dan bidang Sumber Daya Air (SDA). Untuk bidang Bina Marga jumlahnya mencapai Rp 11 miliar dan bidang SDA akan mendapat DAK senilai Rp 4 miliar lebih.
Untuk bidang Bina Marga, ada beberapa pekerjaan diantaranya lanjutan pembangunan jalan Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara yang pada tahun ini baru setengah pembangunan yang dikerjakan. Kemudian juga pembangunan jalan Desa Dusun Sawah - Desa Air Pikat Kecamatan Curup Utara.
Kemudian untuk jalan Dusun Sawah - Air Pikat masuk dalam program prioritas Pemkab Rejang Lebong untuk pengembangan sektor pariwisata di wilayah Bukit Basah. Karena wilayah tersebut selain pengembangan pariwisata, juga untuk pengembangan potensi pertanian.
BACA JUGA:SPSI Ajukan Kenaikan UMP Bengkulu Hingga 15 Persen, Edwar: Tak Ada Alasan Tidak Naik
“Sedangkan untuk bidang SDA akan digunakan pihaknya dalam kegiatan pembangunan atau perbaikan irigasi di lima titik tersebar dalam beberapa kecamatan,” beber Rector.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain mengaku sangat bersyukur karena daerah itu pada tahun 2023 ini akan menerima DBH sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar, kendati luasan perkebunan sawit di Rejang Lebong tidak banyak.
DBH sawit yang diterima daerah itu akan 80 persen peruntukannya untuk kegiatan fisik seperti pembangunan jalan usaha tani atau JUT dan lainnya, sedangkan 20 persen lagi untuk kegiatan non fisik.
“Adapun daerah penghasil sawit di Kabupaten Rejang Lebong ini berupa perkebunan rakyat yang banyak dijumpai dalam kecamatan di wilayah Lembak yaitu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Kota Padang, Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi,” tutur Zulkarnain.(sly)