Selain itu, melalui website desa, potensi pariwisata dan produk lokal dapat dipromosikan dengan lebih efektif. Gambar, video, dan informasi mengenai tempat-tempat menarik, produk-produk unggulan, serta kegiatan budaya bisa ditampilkan untuk menarik minat wisatawan dan pembeli.
Website desa juga bisa menjadi wadah untuk komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakatnya.
Masyarakat dapat memberikan masukan, keluhan, atau permintaan melalui fitur komentar atau kontak langsung di website, sehingga pemerintah desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi warganya.
“Dengan memiliki website desa, masyarakat desa dapat terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengembangan website tersebut. Hal ini akan membantu meningkatkan keterampilan digital masyarakat, yang pada gilirannya dapat membuka peluang lebih luas di era digital,” tambahnya.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj
Ia juga menambahkan, website desa dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi pemerintahan.
Informasi mengenai anggaran, proyek-proyek pembangunan, dan kebijakan dapat dipublikasikan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Website desa dapat membangun rasa kebersamaan dan konektivitas di antara warga desa. Fitur forum atau ruang diskusi dapat digunakan untuk berbagi informasi, pengalaman, dan ide-ide yang memperkuat komunitas lokal,” terang Suradi.
Selain itu, melalui website desa, layanan publik seperti pembayaran pajak, pendaftaran kegiatan, atau pengajuan izin bisa dilakukan secara online.
Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
“Website desa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan konektivitas, akses informasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi di tingkat lokal. Ini juga membantu masyarakat desa untuk lebih terlibat dalam dunia digital yang semakin berkembang,” papar Suradi.(**)