BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada tahun ini kembali mendapat dana Inpres bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Dengan adanya dana inpres ini, pembangunan 4 jembatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan akan terlaksana tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, beberapa hari yang lalu, Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 7 Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Usai Bayar Denda Rp8 Juta, 4 Kapal Trawl Pasar Bantal Kembali Melaut
Memastikan kalau usulan pembangunan 4 jembatan yang diusulkan tersebut tidak bermasalah.
Semua ini dipertanyakan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pembangunan jembatan dimulai. Salah satunya kemungkinan protes warga yang tidak terima pembangunan itu.
“Pihak Balai ingin memastikan kepastian kepemilikan lahan 4 jembatan tersebut. Jangan sampai saat pembangunan dimulai, ada konflik. Seperti warga protes dan tidak mengizinkan pembangunan jembatan,” kata Rachmat.
Rachmat telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memastikan hal tersebut.
Membuat pernyataan tertulis dari warga yang berada didekat lokasi jembatan, menerima pembangunan tersebut.
BACA JUGA:Kementan Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit, DTPHP Imbau Masyarakat Mendaftar
Adapun pekerjaan pembangunan jembatan akan dimulai antara bulan September atau Oktober 2024.
“Empat jembatan yang dimaksud, terdiri dari jembatan Sukarami, jembatan Penanding, jembatan Taba Pasmah dan jembatan Air Ringkis,” sampainya.
Untuk diketahui kondisi 4 titik jembatan yang diusulkan dilakukan pembangunan, kondisinya memang sudah sangat memprihatikan.
Bahkan ada jembatan yang sudah putus total. Yakni jembatan Penanding, sudah seharusnya dilakukan pembangunan karena sangat dibutuhkan warga sebagai akses mengangkut hasil perkebunan.
Kemudian jembatan Sukarami, kondisinya saat ini hampir putus. Kondisi yang sama pada jembatan Taba Pasmah.