Ternyata dengan Usulan Anda Jumlah Bansos PKH Bisa Naik, Ini Syarat dan Caranya
KORANRB.ID – Bagi anda penerima bantuan Sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ternyata uang bansos PKH yang Anda terima saat ini bisa naik jika anda usulkan. Berikut caranya.
Ada beberapa komponen atau kriteria yang menentukan jumlah Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima keluarga penerima manfaat.
Kementerian Sosial menentukan besaran dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat atau KPM sesuai dengan tanggungan keluarganya masing-masing diantaranya.
1. Kriteria Ibu Hamil
BACA JUGA:1.100 Penerima Bansos Dicoret Dalam Setahun,Pengajuan Penerima Bansos yang Baru Lambat Disetujui?
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Dana Hibah Bansos Disorot KPK
Bagi anda KPM yang terdapat ibu hamil didalamnya maka anda akan menerima Rp 3 Juta Per Tahun.
2. Anak Usia Dini
Selain ibu hamil, jika keluarga miskin yang didalamnya ada anak usia dini yang masih menjadi tanggungan juga mendapatkan Rp 3 Juta Per Tahun.
3. Anak Pendidikan SD
BACA JUGA: Tak Dapat Bansos 2024? Ikuti Langkah Mudah Berikut Ini
BACA JUGA:Bansos Cair Mei 2024, Begini Cara Cek Langsung dari Hp
Selain itu jika KPM terdapat anak yang masih berpendidikan SD anda akan mendapatkan Rp 900 Ribu Per Tahun, Sedangkan Untuk SMP Rp 1,5 Juta Per Tahun, dan tingkat SMA Rp 2 Juta Per Tahun.
Bagi penerima yang dalam satu keluarganya terdapat lebih dari satu anak dalam tanggungan yang bersekolah, maka akan akan mendapatkan jumlah akumulasi.