MUKOMUKO, KORANRB.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko menurunkan tim untuk pendataan ulang usaha sarang burung walet.
Diakui Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, masih banyak usaha sarang burung walet belum terdata. Sehingga usaha sarang walet tersebut belum maksimal berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Pilkada Mukomuko, Dukungan PPP dan PAN Mengerucut Pada 3 Tokoh, Tunggu Keputusan Pusat
"Makanya kita turunkan tim lakukan pendataan ulang. Kami yakin, usaha sarang burung walet itu banyak. Tapi yang terdata sekarang baru sekitar 30 usaha. Yang 30 usaha walet inilah yang rutin membayar pajak ke daerah. Sedangkan yang lainnya belum ada kontribusi ke daerah,’’ ujar Eva.
Pendataan ulang usaha sarang burung walet yang dilakukan BKD Mukomuko, tentunya dalam upaya memaksimalkan sumber-sumber PAD Kabupaten Mukomuko tahun ini.
Diyakininya pendapatan daerah dari sektor pajak gedung sarang walet bisa meningkatkan jika semua usaha itu mau membayar pajak ke daerah.
"Kalau semua mau membayar pajak, otomatis pendapatan daerah akan meningkat. Makanya kita akan data dulu, berapa sebenarnya jumlah usaha walet di Kabupaten Mukomuko ini,’’ sebut Eva.
BACA JUGA:Pastikan Peluang jadi PPPK, DPRD Minta Cek Data Non ASN di BKN
Selain itu, BKD Mukomuko telah meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Karena dikhawatirkan ada pemilik usaha walet tidak mau membayar pajak ke daerah.
Terhadap mereka yang tidak taat atau tidak mau membayar pajak usaha walet, BKD Mukomuko melibatkan Kejari Mukomuko turun langsung ke lapangan melakukan penagihan.
"Kami sudah meminta pendampingan dan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Mukomuko. Jika ada yang tidak mau bayar otomatis akan kami datangi, atau tempuh jalur hukum,’’ tegasnya.
Meski demikian, Eva yakin seluruh pengusaha sarang burung walet yang ada di Mukomuko taat membayar pajak ke daerah.
Karena pajak yang mereka bayarkan itu, juga untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.
"Maka dari itu, saya selalu berharap agar seluruh pengusaha sarang burung walet taat membayar pajak setiap tahunnya,’’ tutupnya.
BACA JUGA:4 PPPK Jaminkan SK di Bank Bengkulu, Ada Pinjam Uang Biaya Menikah