Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA sudah meminta Badan Keuangan Daerah Mukomuko untuk lebih jeli lagi menggali potensi pajak.
Terutama sumber-sumber pajak yang belum digarap makasimal dalam mendongkrak PAD.
Adanya rotasi jabatan di struktural BKD beberapa waktu lalu, diharapkan memberikan hasil kerja terbaik untuk daerah.
BKD memiliki tanggung jawab menggali potensi PAD, harus bekerja lebih ekstra lagi.
Tahun ini target PAD dari pajak mencapai Rp17 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2023 yang hanya Rp16,9 miliar.
Ada 11 jenis pajak daerah yang harus digali dan diawasi agar dapat menyumbangkan PAD Mukomuko.
Antara lain, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir.
BACA JUGA:Usai Bayar Denda Rp8 Juta, 4 Kapal Trawl Pasar Bantal Kembali Melaut
Kemudian Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Mineral Bukan Logam, Batuan.
“Meskipun tahun 2023 lalu target untuk PAD mencapai 163,17 persen dengan pendapatan Rp26 miliar, bukan berarti di tahun 2024 ini tidak ada peningkatan. PAD ini sangat penting bagi daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” ujar Sekda.
Dia menambahkan, saat ini beberapa perusahaan sudah mulai melakukan pembangunan fisik di lingkungan kerjanya.
Termasuk pengoralan jalan untuk aktivitas di lingkungan perusahaan.
BACA JUGA:Kemendagri Beri Sinyal TPP ASN, BKD Mukomuko Jangan Lagi Lamban, Segera Proses Bayar 4 Bulan
Pembangunan gedung dan perawatan bangunan lama yang umumnya menggunakan material yang ada di daerah.
Tentu ini potensi pajak yang bisa ditagih. Terutama pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.
“Itu coba di lihat ke lapangan. Sudah banyak yang jalan pembangunan fisik. Pastikan, ada potensi pajak yang bisa terserap atau tidak. Juga pastikan semua material baik batu, pasir dan tanah, semuanya berasal dari tambang yang memiliki izin,’’ demikian Sekda.